SKU Ramu : Poin 1 | Pramuka yang Taat Beribadah
Pramuka yang Taat Beribadah
Halo kakak dan adik semua, dalam mengisi Syarat Kecakapan Umum (SKU) penggalang ramu tidak boleh mempersulit atau pun mempermudah anggota yang ingin menyelesaikan nya. Pada prinsipnya penggalang ramu adalah anggota pramuka yang baru mengetahui dasar - dasar dari kepramukaan, jadi tidak perlu dibuat terlalu rumit atau bahkan terkesan dipersulit, bahkan sebaliknya calon penggalang ramu harus menjadi lebih semangat setiap menyelesaikan setiap poin seperti pada SKU yang satu ini.
Cara Mengisi SKU Penggalang Ramu Poin 1
Berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 119 tahun 2011 tentang Panduan Penyelesaian SKU Golongan Penggalang dapat dilakukan dengan cara berikut :
1. Libatkan Orangtua Anggota
Orangtua adalah pengamat paling handal bagi anak - anaknya, mulai dari persoalan makan, hobi, ibadah, dan hal yang sulit terlihat seperti karakter pun dapat diketahuinya. Jadi akan lebih baik jika orangtua dilibatkan secara langsung dalam pengisian poin ini dengan cara yang beragam seperti memberikan surat keterangan yang menyatakan bahwa anak nya taat beribadah, memberikan "absensi" kegiatan beribadah, wawancara, dan upaya - upaya lain yang berkaitan dengan ketaatan dalam beribadah.
2. Mengetahui Pemimpin Umat di Setiap Golongan Agama
Sudah sepatutnya seorang anggota pramuka mengetahui nama - nama pemimpin umat beragama khususnya yang ada di Indonesia, tidak harus hapal semua minimal mengetahui 1 dari setiap agama. Dilansir dari laman website detik.com, berikut ini adalah sebutan pemimpin umat di setiap golongan agama yang ada di Indonesia :
1) Ulama - Ustadz - Habib - Kyai bagi agama Islam
2) Romo - Uskup - Biarawan / Biarawati bagi agama Kristen Katolik
3) Pendeta - Biarawan / Biarawati bagi agama Kristen Protestan
4) Pedanda - Pandita - Sulinggih bagi agama Hindu
5) Bhiksu / Bhiksuni - Pandita - Bante bagi agama Budha
6) Xue Shi - Wen Shi - Jiao Sheng - Zhang Lao bagi agama Konghucu
(Rosmha Widiyani, 2022).
Jika sudah melakukan 2 hal yang dipaparkan tadi, maka pembina pramuka atau orangtua yang bersangkutan sudah dapat membubuhkan paraf sekaligus tanda bahwa anggota nya sudah menyelesaikan SKU poin ke - 1 tentang selalu taat menjalankan ibadah agamanya secara pribadi ataupun berjamaah. Tapi saran penulis sebaiknya poin ini diparaf / ditanda tangan oleh orangtua saja agar mereka merasa memiliki andil dalam perjalanan anak nya di dunia pramuka.
Itulah cara mengisi poin ke - 1 SKU Penggalang Ramu, semoga bermanfaat bagi kakak dan adik semua.
Di postingan selanjutnya penulis akan membahas tentang SKU Ramu : Poin 2 | Hari Besar Agama.
Terima kasih sudah membaca :)
Ada pertanyaan seputar cara mengisi poin ini ? Isi kolom komentar ya
Penulis,
Kak Iqbal
Sumber Referensi
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. (2025). Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 119 tahun 2011 tentang Panduan Penyelesaian SKU Golongan Penggalang. Jakarta ; Kwartir Nasional.
Rosmha Widiyani. (2022). Artikel Nama - nama Pemuka Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu. Diakses pada 04 November 2025 dari https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5926500/nama-nama-pemuka-agama-islam-kristen-katolik-hindu-buddha-dan-konghucu

Comments
Post a Comment